Jumat, 24 Maret 2017

MEMAHAMI MUTU BETON K (kg/cm²) DAN MUTU BETON fc’ (Mpa)

MEMAHAMI MUTU BETON K (kg/cm²) DAN MUTU BETON fc’ (Mpa)

kubus beton

            Pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang pemahaman dasar dalam mengetahui tentang mutu suatu beton, yang mungkin masih banyak agan-agan yang berkecimpung di dunia teknik sipil yang masih kurang paham tentang ini.

           Beton adalah bagian dari suatu konstruksi yang dibuat dari campuran beberaa material sehingga mutunya akan banyak bergantung kondisi material pembentuk ataupun pada proses pembuatannya.

            Untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya yang harus dikendalikan agar dicapai hasl yang optimal.

Mutu Beton Karakteristik
            Beton dengan mutu K-250 menyatakan kekuatan tekan karakteristik minimum adalah 250 kg/cm² pada umur beton tersebut 28 hari, dengan mengunakan kubus beton ukuran 15x15x15 cm.mengacu pada PBI 71 yang merujuk pada standart eropa lama.

MEMAHAMI MUTU BETON K (kg/cm²) DAN MUTU BETON fc’ (Mpa)


slinder beton

Mutu Beton fc’
            Beton dengan mutu fc’ 25 menyatakan kekuatan tekan minimum adalah 25 Mpa pada umur beton 28 hari.

            Dengan mengunakan silinder beton diameter 15 cm, tinggi 30 cm.mengacu pada standart SNI 03-2847-2002 yang merujuk pada ACI (American Concrete Institute)
Mpa = Mega Pascal
1 Mpa = 1 N/mm² = 10 kg/cm²

Contoh:
 K-400, kekuatan tekan beton = 400 kg/cm², dengan benda uji kubus 15 x 15 x 15
Fc’ = 40 Mpa = kekuatan tekan beton = 40 Mpa, dengan benda uji silinder diameter 15 cm, tinggi 30 cm.

Berikut ini adalah table konversi dari mutu beton fc ke beton K:

MUTU BETON
Mpa
K = fc’/0,083
Kg/cm²
fc        5.00
fc       10.00
fc       12.00
fc       15.00
fc       16.00
fc       20.00
fc       22.50
fc       25.00
fc       30.00
fc       35.00
fc       40.00
           K        60.24
K        120.48
K        144.58
K        180.72
K        192.77
K        240.96
K        271.08
K        301.20
K        361.45
K        421.69
K        481.93



MEMAHAMI MUTU BETON K (kg/cm²) DAN MUTU BETON fc’ (Mpa)

 table konversi dari mutu beton K ke beton fc:


MUTU BETON
Kg/cm²
fc = K x 0.083
Mpa
K     100
K     125
K     150
K     175
K     200
K     225
K     250
K     275
K     300
K     325
K     350
            fc       8.30
fc      10.38
fc      12.35
fc      14.53
fc      16.60
fc      18.68
fc       20.75
fc       22.83
fc       24.90
fc       26.98
fc       29.05



















Catatan:

Nilai praktis untuk padanan mutu beton antara PBI dan SNI:
a.       Faktor konversi benda uji kubus ke silinder  = 0.83
b.      Konversi satuan Mpa ke kg/cm²   1 Mpa = 1 N/mm² = 10 kg/cm²

Atau 1 Mpa = (100/9.81) kg/cm²  ;  gravitasi = 9.81 m/s²
Jika ditetapkan secara khusus oleh konsultan perencana

Contoh:

1 Mpa  = 1 N/mm² = 10 kg/cm²

fc 15 Mpa setara dengan = (15 x 10) / 0.83
                                        = 150/0.83
                                        = 180.72 kg/cm²

K 200 kg/cm² setara dengan = (200 / 10) x 0.83
                                              = 20 x 0.83
                                              = 16.6 Mpa

Table diatas merupakan contoh yang bias dijadikan sebagai acuan dalam menentukan mutu beton dalam pelaksanaan terkait dengan pemahaman antara kualitas beton K (kg/cm²) dan fc (Mpa).

Untuk mengetahui kepastian komposisi campuran dan kualitas yang disyaratkan dapat dilakukan pengujian laboratorim Mix Design serta melakukan slump test.

Penentuan nilai fc’ bias juga didasarkan pada hasil pengujian nilai fck yang didapat dari hasil uji tekan benda uji kubus berisi 150 mm.
fc’ di dapat dari perhitungan berikut:
fc’ = (0.76 + 0.2 log (fck / 15) fck
atau perbandingan dua benda uji ini secara praktis diambil berkisar 0.83

contoh :
K 350 (kg/cm²) Mpa dengan mengalikan 0.098
                          fck = 350 x 0.098
                                = 34.3 Mpa

                                    fc’ = (0.76+0.2 log (fck/15) fck

K 350 = 350 kg/cm² = … Mpa
1 Mpa = (100/9.81) kg/cm² ; gravitasi 9.81 m/s²

K 350 = 350 x 0.098 = 34.3 Mpa
K 350 = (0.76 + (0.2 x log (34.3/15))) x 34.3
           = 28.53 Mpa

 MEMAHAMI MUTU BETON K (kg/cm²) DAN MUTU BETON fc’ (Mpa)

Beton fc’ 35 Mpa tidak sama mutunya dengan beton K 350, lalu bagaimana cara mengkonversikannya beton mutu fc’ menjadi mutu K atau sebaliknya?
Secara sederhana perhitungaya adalah: K 350 = … Mpa, maka pertama skali harus diingat 1 Mpa = 10 kg/cm² (tidak tepat namun untuk memudahkan kita bulatkan 10).
Jika      K  = 1 maka fc’ = 0.83
Maka   fc’ = 0.83 K
            fc’ = 0.83 x 350
                  = 290.5
Karena 1 Mpa = 10 kg/cm², maka nilai diatas masih harus di bagi 10, maka hasilnya adalah 29.05 Mpa.

Beton fc’ 30 Mpa =…..K
                             = 30 / 0.83 x 10
                             = 361.44

 semoga bermanfaat !!!


Sabtu, 18 Maret 2017

Download File Tabel Profil Baja


PROFIL BAJA

   Beberapa standar konstruksi Indonesia menggunakan Baja Profil. Kebutuhan konstruksi secara permanen, kokoh, dan stabil secara kualitas menjadi prioritas utama terselenggaranya pembangunan yang mapan, dan menjadi dasar misi utama proyek-proyek pembangunan konstruksi milik pemerintah.
Dalam perencanaannya profil baja memiliki standar dalam penentuan dimensi, berat, dan lain sebagainya. berikut silahkan download kumpulan file tabel profil baja yang sesuai standar, untuk membantu agan-agan sekalian yang kesusahan mencarinya :)

Minggu, 19 Februari 2017

Tugas Rekayasa Irigasi & Bangunan Air



20 Februari 2017 - Jaringan irigasi adalah satu kesatuan saluran dan bangunan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi, mulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaannya. Secara hirarki jaringan irigasi dibagi menjadi jaringan primer  jaringan sekunder dan jaringan tersier. 

Sekedar berbagi berikut contoh perhitungan jaringan irigasi yang telah kami buat sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas mata kuliah Rekayasa Irigasi dan Bangunan Air di semester v ini. 

 linknya dibawah sini gan ⬇⬇⬇

JARINGAN IRIGASI


Kamis, 09 Februari 2017

Download Gratis Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1




Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 adalah sebuah film komedi Indonesia 2016 yang disutradarai oleh Anggy Umbara. Film tersebut merupakan adaptasi dari film-film Warkop DKI. Rencana film ini akan dirilis pada tanggal 8 September 2016 di bioskop seluruh Indonesia, film ini diproduksi oleh Falcon Pictures

Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) adalah tiga orang sahabat yang bekerja sebagai petugas keamanaan di organisasi CHIPS dimana tugas mereka adalah membantu menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, tingkah mereka yang konyol dan bermasalah selalu membuat jengkel dan marah atasan mereka (Ence Bagus), walaupun mereka berhasil lolos dari ancaman pemecatan. Hingga pada suatu hari saat mereka sedang mengejar seorang Copet (Arie Kriting) yang sedang melarikan diri, mereka berakhir membuat kekacauan sehingga ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Di sana, mereka bertiga dituntut untuk mengganti rugi dengan membayar denda sebesar 8 milyar rupiah atau mereka akan dipenjara. Dono, Kasino, dan Indro yang kebingungan mencari uang, tidak sengaja melihat seorang pria ditabrak oleh mobil misterius. Mereka bertiga kemudian membawa pria itu ke rumah sakit, saat sekarat, pria itu menyerahkan sebuah peta harta karun pada mereka bertiga. Dono, Kasino, dan Indro pun akhirnya menerima peta tersebut dan berniat untuk mencari harta tersebut agar bisa membayar denda 8 milyar. Bisakah?

Sumber Sinopsis Wikipedia

Linknya  Disini Gan

DOWNLOAD

Jumat, 27 Januari 2017

Cara Instal Windows 8, 8.1 Tanpa Produk Key




Cara menginstal Windows 8, 8.1 tanpa produk key sangatlah mudah yaitu cukup dengan memodifikasi dan membuat file baru yang bernama ei.cfg 

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka notepad dan ketikan kode berikut pada notepad
    [EditionID]
    Core
    [Channel]
    Retail
    [VL]
    O

2. Save file tersebut dengan nama ei.cfg (ingat bukan .txt extensinya) pada menu file pilih save as dan pada bagian save as type pilih all file dan beri nama ei.cfg

3. File ei.cfg yang telah dibuat dipindahkan ke data instalan windows 8, 8.1 pada file source 

4. Dan selamat, sobat dapat memulai Windows 8, 8.1 tanpa perlu memasukan produk key!!!!!!


Kamis, 19 Januari 2017

Contoh Makalah Rekayasa Sumber Daya Air


askubfermadi.blogspot.co.id

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Sumber daya air adalah sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanian, industri, rumah tangga, rekreasi, dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar.
Sumber daya air merupakan sumber daya alam karunia Allah SWT yang mutlak diperlukan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya serta mempunyai arti dan peran penting bagi berbagai sector kehidupan.

1.2. Rumusan Masalah
Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang berkembang cepat serta tingkat penghidupan masyarakat yang semakin maju, banyak kawasan resapan air yang dijadikan kawasan pemukiman dan pengembangan daerah perkotaan membuat jumlah ketersediaan air semakin lama semakin berkurang. Mengingat ketersediaan air yang tetap dan kebutuhan air yang cenderung semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah-langkah pengembangan teknologi, penyediaan air, dan pelestarian sumber daya air.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Usaha Pelestarian Dan Pengembangan Air
Dalam pelestarian dan perkembangannya terdapat beberapa masalah krusial yang memerlukan upaya tindak lanjut segera dan penanganan terpadu yaitu :
1. Lemahnya koordinasi di antara instansi yang terkait dan kurangnya akuntabilitas, transparansi serta partisipasi stakeholder daloam pengelolaan sumber daya air.
2. Meningkatnya konflik karena semakin terbatasnya ketersediaan air sementara kebutuhan air semakin meningkat.
3. Kurangnya dana untuk investasi dan tidak mencukupinya dana untuk cost recorvery
4. Semakin beratnya pencemaran air.
5. Meningkatnya kerusakan kawasan vegetasi hutan lindung yang merupakan daerah tangkapan air menyebabkan menurunnya debit aliran air sungai dan meningkatnya erosi dan sedimentasi.
6. Kurang efektifnya pemeliharaan jaringan irigasi dan belum terjaminnya biaya untuk rehabilitasi berkala jaringan irigasi.
7. Kurang memadainya organisasi pengelolaan tingkat wilayah sungai.
8. Kurang arukasinya data hidrologi dan kualitas air.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu reformasi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang memberikan perhatian khusus pada konservasi ketersediaan sumber daya air, pengendalian kualitas air dan perlindungan sumber daya air.

2.1.1. Usaha Pelestarian Air
Perlindungan dan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaanya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam, termasuk kekeringan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Perlindungan dan pelestarian sumber air sebagaimana dimaksud adalah :
Pemeliharaan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air;
Pengendalian pemanfaatan sumber air;
Pengisian air pada sumber air;
Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi;
Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air;
Pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu;
Pengaturan daerah sempadan sumber air;
Rehabilitasi hutan dan lahan; dan
Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Upaya perlindungan dan pelestarian sumber air tersebut dijadikan dasar dalam penatagunaan lahan dilaksanakan melalui pendekatan teknis, sosial, ekonomi, dan budaya. Dan usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

A. Pengawetan Air
Pengawetan air ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air. Pengawetan air dapat dilakukan dengan cara :
1. Menyimpan air yang berlebihan disaat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan.
2. Menghemat air dengan pemakaian yang efisien dan efektif dan;
3. Mengendalikan penggunaan air tanah.

B. Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air
Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air ditujukan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang ada pada sumber-sumber air. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air. Pengendalian pencemaran air dilakukan dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber air.

C. Pengendalian Daya Rusak Air
Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan daya rusak air, yang meliputi banjir, erosi dan sedimentasi, longsor tanah, amblesan tanah, perubahan sifat dan kimiawi, biologi dan fisika air, terancamnya kepunahan jenis tumbuhan dan satwa, dan wabah penyakit.
Pengendalian daya rusak air ini diutamakan pada upaya pencegahan melalui perencanaan pengendalian daya rusak air yang disusun secara terpadu dan menyeluruh dalam pola pengelolaan sumber daya air.

D. Pencegahan Daya Rusak Air.
Pencegahan dilakukan baik melalui kegiatan fisik dan/atau non fisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir wilayah sungai. Pencegahan ini lebih lebih diutamakan pada kegiatan non fisik. Yang dimaksud dengan kegiatan fisik adalah pembangunan sarana dan prasaran serta upaya lainnya dalam rangka pencegahan kerusakan/bencana yang diakibatkan oleh daya rusak air, kegiatan non fisik adalah kegiatan penyusunan dan/atau penerapan piranti lunak yang meliputi antara lain pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyeimbangan hulu dan hilir wilayah sungai adalah penyelarasan antara upaya kegiatan konservasi di hulu dengan pendayagunaan di hilir.

E. Penatagunaan Sumber Daya Air.
Penatagunaan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat (1) ditujukan untuk menetapkan zona pemanfaatan sumber air dan peruntukan air pada sumber air .Zona ini digunakan sebagi acuan untuk : penyusunan atau peeubahan RTRW atau perubahan RTRW, rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan. Penetapan zona pemanfaatan sumber daya air dilakukan dengan :
1. Mengalokasikan zona untuk fuungsi lindung dan budi daya;
2. Menggunakan dasar hasil penelitian dan pengukuran secara teknis hidrologis;
3. Memperhatikan ruang sumber air yang dibatasi oleh garis sempadan sumber air;
4. Memperhatikan kepentingan bebagai jenis pemanfaatan;
5. Melibatkan peran masyarakat sekitar dan pihak lain yang berkepentingan; dan
6. Memperhatikan fungsi kawasan.
Penetapan peruntukan air pada sumber air pada setiap wilayah sungai dilakukan dengan memperhatikan :
1. Daya dukung sumber air;
2. Jumlah dan penyebaran penduduk serta proyeksi pertumbuhannya;
3. Perhitungan dan proyeksi kebutuhan sumber daya air;
4. Pemanfaatan air yang sudah ada.

2.1.2. Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Air
A. Arah Kebijakan
Berdasarkan peraturan terkait dan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan nasional, arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya air sebagai berikut:
1. Mewujudkan sinergi dan mencegah konflik antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, persatuan, dan kesatuan bangsa.
2. Mendorong proses pengelolaan sumberdaya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah yang terkait di pusat, propinsi, kabupaten/kota dan wilayah sungai.
3. Menyeimbangkan upaya konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air agar terwujud kemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh rakyat baik pada generasi sekarang maupun akan datang.
4. Menyeimbangkan fungsi sosial dan nilai ekonomi air untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu akan air dan pendayagunaan air sebagai sumberdaya ekonomi yang memberikan nilai tambah optimal dengan memperhatikan biaya pelestarian dan pemeliharaannya.
5. Melaksanakan pengaturan sumber daya air secara bijaksana agar pengelolaan sumber daya dapat diselenggarakan seimbang dan terpadu.
6. Mengembangkan sistem pembiayaan pengelolaan sumberdaya air yang mempertimbangkan prinsip cost recovery dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
7. Mengembangkan sistem kelembagaan pengelolaan sumberdaya air yang membuka akses partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemisahan fungsi pengatur (regulator) dan fungsi pengelola (operator).

B. Pembiayaan Pembangunan Sumber Daya Air
Dana infrastruktur sumber daya air dianggarkan di tingkat pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dan di tingkat daerah  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran di tingkat pusat dilakukan melalui koordinasi antara lembaga-lembaga yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dalam mengembangkan Rencana Kerja Pemerintah  tahunan. APBN dapat bersumber dari mata uang lokal, pinjaman, dan hibah dari Negara/lembaga donor.

C. . Saluran Irigasi Hemat Air
Peningkatan kebutuhan air pada daerah yang padat industri serta pada daerah pertanian tidak merata di Indonesia padahal ketersediaan air melalui siklus n tidakmerata pula. Oleh karena itu, untuk keseimbangan neraca air perlu dikembangkan berbagi teknologi yang dapat menghemat pemankaian air.
1. Saluran pendistribusian air yang efisien sehingga tingkat kebocoran dan kehilangan air dapat dikurangi.
2. Sistem pengairan sawah yang efisien, mengingat pada saat ini persawahan merupakan pemakai air yang dominan.
3. Sistem pengairan sawah secara konvensional yang boros air perlu diperbaiki dan perlu dikembangkan teknik pengairan dengan system saluran atau pipa yang hemat air.
Selain itu telah di aplikasikan berbagai teknologi bangunan pengairan yaitu bending, pintu air, dan saluran yang sesuai dengan kondisi sungai-sungai di Indonesia yang mengandung muatan sedimen.

D. Embung
Di daerah Indonesia yang relatif kering diterapkan teknologi konvensional yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan adalah aplikasi waduk kecil atau embung. Embung (waduk kecil) merupakan bangunan penampung air berteknologi sederhana dan berukuran kecil. Bangunan ini bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan air selama musim kemarau bagi penduduk, ternak, dan lading. Embung juga mempunyai manfaat untuk konservasi lahan dan sumber daya air.
Bangunan ini sangat cocok dikembangkan di daerah yang mempunyai kondisi alam sebagai berikut :
1. Curak hujan sedikit dan berlangsung pendek, sedangkan musim kemarau panjang (7-9 bulan/tahun).
2. Topografi berbukit rapat dan dataran rendah sangat sempit sehingga sulit mencari tempat untuk pembangunan waduk besar.
3. Secara geologis batuan dasar umumnya bersifat lolos air.
Penganggaran di tingkat daerah prosesnya sama dengan proses penganggaran di tingkat pusat. Sumber untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pinjaman atau hibah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, anggaran untuk Pemerintah Daerah dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Sumber daya air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Ketersediaan air sangat diperlukan namun harus berada dalam jumlah yang cukup memadai.
Sejalan dengan perkembangan permintaan air yang meningkan sedangkan kemampuan penyediaan air semakin menurun akibat menurunnya daya dukung lingkungan sumber daya air dan adanya pengeksploitasian sumber daya air yang berlebihan. Keberhasilan dari pengelolaan sumber daya air sangat tergantung pada pemerintah, masyarakat serta konsisten dalam implementasinya.

3.2. Saran
Dalam pengelolaan sumber daya air, pemerintah daerah tidak boleh memandang air hanya sebagai komoditas ekonomi tetapi perlu mempertimbangkan fungsi sosialnya. Pemakai air perlu memberikan kontribusi biaya pengelolaan air, dengan prinsip pembayaran pengguna dan pembayaran polusi serta adanya subsidi silang.














DAFTAR PUSTAKA

Sjarief, Roestam. 2001. Pengelolaan Sumber Daya Air. Jurnal Desain dan Konstruksi,vol.1, no. 1, juni 2002.
http:/www.sipil.Undip.ac.id/index.php?view=article&catid37. ( Diunduh pada 26 januari 2012.)
Munir,Moch. (2003). Geologi. Malang: Bayumedia Publishing
http://pasca.uns.ac.id/?p=307 ( Diunduh pada tanggal 26 januari 2012)


WISUDA SARJANA FAKULTAS TEKNIK